Jakarta, (Analisa)
Tunggakan tagihan pelayanan kesehatan gratis melalui program Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) tahun 2007 per 31 Januari 2008 menurut PT Asuransi Kesehatan (Askes) sebanyak Rp1,145 triliun.
Direktur Utama PT Askes I Gde Subawa menyampaikan hal itu dalam seminar mengenai tiga tahun pelaksanaan Askeskin di Jakarta, Selasa.
"Tapi masih ada beberapa rumah sakit yang sampai sekarang belum memasukkan tagihannya ke Askes," kata Sekretaris Perusahaan PT Askes Fadjri Adinur menambahkan.
Biaya pelayanan kesehatan yang sudah diberikan rumah sakit namun belum ditagihkan ke PT Askes (Incurred But Nor Reported/IBNR), kata Fadjri, diperkirakan Rp27,676 miliar.
Dengan demikian, Subawa melanjutkan, total kewajiban terhadap klaim Askeskin rumah sakit per 31 Januari 2008 sebanyak Rp1,173 triliun.
Berkenaan dengan hal itu Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan pemerintah akan membayar tunggakan klaim tersebut setelah melakukan audit terhadap kinerja PT Askes dalam mengelola penyelenggaraan Askeskin di rumah sakit selama 2007.
"Laporannya hari ini sudah masuk. Akan diaudit dulu, kalau benar akan dibayar, kalau ada kesalahan manajemen akan diperkarakan secara hukum," katanya.
Pemerintah, kata dia, juga telah menyiapkan dana khusus untuk membayar sisa tagihan pelayanan Askeskin tahun 2007. "Ada sendiri, bukan dari dana Askeskin 2008," katanya.
Namun dia tidak menyebutkan sumber dana untuk membayar tunggakan klaim Askeskin 2007 tersebut. "Pokoknya ada, tapi itu rahasia," kata Siti Fadilah yang siang itu mengenakan kemeja berwarna hijau dengan motif batik seraya tersenyum.
Ia menambahkan, audit penyelenggaraan Askeskin 2007 oleh PT Askes bisa memakan waktu antara tiga hingga empat bulan namun ia menjamin hal itu tidak akan mempengaruhi status keuangan rumah sakit karena pemerintah Selasa ini telah mengirimkan uang muka pelayanan Askeskin 2008.
Pemerintah mengucurkan dana Rp540 miliar ke rumah sakit yang menjadi rujukan pelayanan kesehatan gratis dalam program Askeskin untuk membayar uang muka pelayanan Askeskin bulan Januari-Februari 2009.
Uang muka yang dibayarkan adalah separuh dari perkiraan tagihan Askeskin bulan Januari dan Februari yang dihitung berdasarkan rata-rata tagihan Askeskin bulanan di rumah sakit yang bersangkutan pada tahun sebelumnya. (Ant)