KBRI Kuala Lumpur dan Polisi Kuala Lumpur berhasil membongkar perdagangan manusia (trafficking) untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di beberapa hotel di Kuala Lumpur, dan menyelamatkan enam wanita Indonesia dari bisnis haram itu.
"Kami (Satgas KBRI) bersama dengan polisi Kuala Lumpur melakukan penggrebekan, Senin malam, di Hotel Malaya, Kuala Lumpur dan berhasil menangkap enam wanita Indonesia yang menjadi korban dan anak buah sindikatnya di Malaysia," kata Kombes Setyo Wasisto SH, yang merupakan petugas penghubung Polri LSO (Liaison senior officer) Polri di KBRI Kuala Lumpur, Rabu.
Menurut Setyo Wasisto, keenam wanita Indonesia ini akan dipulangkan Rabu sore ini. Selain itu, Mabes Polri, Selasa malam (12/2) melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap sindikat perdagangan manusia ke beberapa negara yang beroperasi di Jakarta.
"Awal ceritanya, ada keluarga korban yang melaporkan kehilangan anaknya RN. Setelah dicek ternyata RN telah dipenjarakan oleh polisi Malaysia di penjara Pudu, Kuala Lumpur, karena kasus pelacuran.
Tapi vonisnya hanya sampai 5 Februari 2008. Setelah bebas ia diserahkan ke KBRI. Di penampungan KBRI, RN bertemu dengan kawannya yang berhasil kabur dari sindikat pelacuran Malaysia. Mulailah mereka mengungkapkan kepada kami jaringan sindikat ini," ungkap Setyo.
Korban direkrut oleh jaringan sindikat di Jakarta bernama Ir atau Am beralamat di Mangga Besar yang menjanjikan pekerjaan sebagai penyanyi di sebuah karaoke di Malaysia dengan gaji besar.
Para korban kemudian diuruskan dokumennya tanpa biaya tapi kemudian diwajibkan melunasi utangnya itu sebesar 4350 hingga 5400 ringgit Malaysia setelah menerima gaji/honor sebagai PSK.
Sampai di Bandara KLIA, para korban telah dijemput dengan warga Malaysia bernama Al (etnis China) kemudian diinapkan di sebuah rumah khusus yang dikunci dari luar dan paspornya dipegang oleh dia.
Korban setiap hari dijemput oleh seorang supir kemudian dibawa ke hotel untuk ditawarkan kepada laki-laki hidung belang. Operasinya mereka diantaranya di hotel Allson Genesis, Hotel Pudu Raya, Hotel Malaya, dan Hotel Nova Kuala Lumpur.
"Tarif untuk melayani satu orang tamu biayanya 168 ringgit, diserahkan kepada taukenya Al. Dari tarif itu, 80 ringgit untuk biaya kantor, 40 ringgit untuk tauke, dan 40 ringgit (sekitar Rp100.000) untuk korban," kata Setyo Wasisto. (Ant)
Teks Foto:
KORBAN TRAFFICKING: Sejumlah petugas mendampingi dua dari enam wanita WNI korban "trafficking" di Kuala Lumpur, Malaysia, yang dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/2). Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan WNI KBRI membebaskan enam wanita Indonesia berinisial LP (21), ST (20), A (20), TSR (27), SA (25) dan RN (21), yang menjadi korban trafficking dan dipekerjakan sebagai pekerja seksual komersial (PSK) di Kuala Lumpur.